Demi meningkatkan kenyamanan bertransaksi di layanan Mapan, kami ingin memastikan bahwa seluruh pengguna Mapan merupakan sosok yang amanah dan mau berkembang bersama Mapan. Oleh sebab itu, kami meluncurkan fitur Verifikasi Akun agar pengguna Mapan dapat bertransaksi dengan aman di dalam aplikasi Mapan. Proses verifikasi dilakukan dengan cara membandingkan foto selfie, foto KTP, dan data KTP milik pengguna yang diunggah melalui fitur Verifikasi Akun dengan data yang terdaftar di Disdukcapil sehingga Mapan bisa mengkonfirmasi bahwa pengguna merupakan WNI yang terdaftar dalam sistem kenegaraan Indonesia.
Mapan paham komunitas kita telah berkembang dan menjadi semakin dikenal oleh masyarakat Indonesia. Sayangnya, hal ini juga meningkatkan kesempatan bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan yang tidak mencerminkan keamanahan pengguna Mapan. Melalui fitur Verifikasi Akun, Mapan berharap untuk dapat memberikan perlindungan kepada seluruh pengguna aplikasi Mapan sekaligus mengurangi potensi terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan di dalam aplikasi Mapan.
Dengan diluncurkannya fitur Verifikasi Akun, Mapan memberlakukan batasan 1 akun 1 KTP untuk semua pengguna Mapan. Jika MUM memiliki lebih dari 1 akun dengan NIK yang sama (misal: Akun A & Akun B), maka:
- Akun pertama (misal Akun A) yang melakukan verifikasi akan menjadi ‘pemilik’ akun MUM secara resmi.
- MUM tidak lagi bisa melakukan verifikasi akun atas Akun B karena NIK MUM sudah diverifikasi terhadap akun A
- MUM tetap dapat beraktivitas seperti biasa di aplikasi Mapan melalui Akun B namun dengan limitasi tertentu (misal: tidak bisa tukar poin dengan nilai tertentu yang membutuhkan verifikasi)
Dengan melakukan verifikasi akun, berikut adalah keuntungan yang bisa didapatkan oleh MUM:
- Mendapatkan kesempatan lebih besar untuk memperoleh modal ataupun kenaikan limit dari SmartPay,
- Akses awal ke layanan dan promo terbaru Mapan,
- Proses penukaran poin lebih mudah dan cepat, dan
- Tentunya, kenyamanan bertransaksi di aplikasi Mapan.
Berikut adalah tutorial melakukan Verifikasi Akun:


PERTANYAAN SEPUTAR FITUR VERIFIKASI AKUN
1. Jika data KTP berbeda dengan hasil unggahan, apakah proses verifikasi akun akan berhasil?
Tidak. Foto KTP, foto selfie, dan data KTP yang diunggah melalui fitur Verifikasi Akun akan dibandingkan dengan data yang ada di Disdukcapil sehingga Mapan bisa mengkonfirmasi bahwa pengguna merupakan WNI yg terdaftar dalam sistem kenegaraan Indonesia. Apabila terdapat perbedaan data, maka proses verifikasi akun tidak akan berhasil. Pengguna mungkin disarankan untuk melakukan perubahan data di Disdukcapil apabila terjadi ketidaksesuaian. Call Center Halo Dukcapil bisa diakses melalui nomor 1500537.
2. Jika dalam 1×24 jam belum ada hasil dari proses verifikasi akun, apa yang perlu saya lakukan?
Hubungi Melati melalui tiket atau WhatsApp, meskipun ekspektasi proses verifikasi akun seharusnya tidak melebihi 30 menit.
3. Jika proses verifikasi akun tidak berhasil (misal karena foto tidak jelas), apakah saya perlu mengulang dari awal atau hanya akan diminta kekurangannya saja melalui notifikasi di aplikasi Mapan?
Pengguna akan diminta melakukan verifikasi kembali di mana pengguna akan diarahkan untuk mengakses fitur Verifikasi Akun dan melakukan proses yang sama seperti saat pertama kali verifikasi.
4. Jika nama di aplikasi Mapan berbeda dengan data KTP, apakah proses verifikasi akun akan berhasil?
Proses verifikasi akun akan gagal apabila nama di aplikasi berbeda dengan data KTP karena aplikasi Mapan belum dapat membedakan nama asli dengan username.
5. Jika saya hanya memiliki resi KTP, apakah saya bisa melakukan verifikasi akun?
Tidak, data yang digunakan untuk verifikasi akun adalah NIK. Jika MUM tidak memiliki NIK, maka proses verifikasi akun tidak dapat dilakukan.
6. Apakah verifikasi akun wajib untuk semua MUM? Kalau tidak melakukan verifikasi akun, apakah akan ada kendala dalam menjalankan transaksi Mapan?
Tidak akan ada kendala apapun jika MUM tidak melakukan Verifikasi Akun. Namun, di masa mendatang pengguna yang tidak terverifikasi mungkin mengalami pembatasan akses atau fitur tertentu, misal SmartPay atau penukaran poin untuk nilai hadiah tertentu.
7. Untuk proses verifikasi akun, apakah bisa menggunakan alternatif kartu identitas lain seperti SIM atau KK atau paspor?
Tidak.
8. Apakah ada batas maksimum penolakan saat melakukan proses verifikasi akun?
Tidak. MUM bisa melakukan verifikasi maksimal 3x dalam sebulan. Jika MUM terus mengalami kegagalan di bulan yang sama, MUM bisa melakukan verifikasi akun ulang di bulan berikutnya.
9. Apakah data KTP harus e-KTP atau masih bisa menggunakan KTP yang biasa?
Selama NIK yang dimiliki oleh MUM terdaftar di Disdukcapil, seharusnya tidak ada masalah jika menggunakan KTP biasa maupun e-KTP. MUM dapat melakukan pengecekan NIK melalui pesan SMS dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999.
10. Apabila foto diri dan foto KTP diambil oleh orang lain, tidak diambil sendiri (selfie), apakah boleh?
Selama pedoman selfie (tutorial poin nomor 3) masih terpenuhi, tidak masalah siapa yang mengambil foto.
11. Apakah 1 KTP bisa digunakan untuk proses verifikasi 2 akun?
Mapan memberlakukan 1 akun 1 KTP untuk semua pengguna Mapan. Jika MUM punya lebih dari 1 akun dengan NIK yang sama (misal: Akun A & Akun B), maka akun pertama (misal Akun A) yang melakukan verifikasi akan menjadi ‘pemilik’ akun MUM secara resmi. Akun B tidak akan bisa diverifikasi.
12. Kira-kira alasan apa saja yang membuat proses verifikasi akun tidak berhasil?
Hal yang paling sering terjadi saat proses verifikasi akun tidak berhasil adalah karena foto KTP atau foto selfie blur/tidak jelas/gelap, data tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan Disdukcapil, dan foto selfie tidak sama dengan foto wajah di KTP.
13. Jika terjadi kesalahan sistem atau saat ingin klik tombol “Verifikasi e-KTP – Belum diverifikasi” tidak bisa berjalan atau tidak diarahkan ke halaman selanjutnya, apa yang harus dilakukan?
Hubungi Melati melalui tiket atau WhatsApp.